Terjemahkan halaman dengan Google

Artikel Publication logo November 21, 2025

Analisis: Bagaimana Akal Imitasi Menyeragamkan Selera, Memberangus Copyright dan Menumpulkan Karya Seni

Negara:

Penulis:
AIIndonesia4
Inggris

The impacts of automation tools that are often glossed over by companies and policy makers

author #1 image author #2 image
Berbagai penulis
SECTIONS

Dalam liputan yang didukung oleh Pulitzer Center ini, Antonia Timmerman dan Rio Tuasikal mengupas bagaimana AI generatif berat kaitannya dalam membuat kita tumpul akan kekaryaan.


Saat kita mengira GenAI tidak mungkin merangsek kekaryaan kita… think again.

Data dari MIDiA Research menunjukkan, dalam 9 tahun terakhir Spotify adalah rajanya platform streaming musik, diikuti oleh aplikasi lain seperti YouTube Music dan JOOX. Namun, beberapa tahun terakhir, AI sudah menjadi penyusup dalam algoritma aplikasi-aplikasi ini. 

Bahkan, AI nggak hanya kita temukan di lagu-lagu yang kedengarannya ‘buruk’ atau gak terkenal. Saat isu Kendrick Lamar vs Drake sedang naik-naiknya, Kendrick merilis diss track berjudul ‘BBL Drizzy,’ yang instrumentalnya disampel dari lagu dengan judul yang sama dan dihasilkan AI. Dilansir dari Billboard, ‘BBL Drizzy’ menjadi lagu yang mendapat gelar “the first major producer to use an AI-generated sample.”

Itu baru di koridor musik. Belum di dunia film, mengingat banyak infiltrasi dari akal imitasi ini yang menemukan jalannya ke dalam layar sinema—bahkan di Indonesia sekalipun.

Kita tidak selalu jauh dari ancaman-ancaman AI ini, dan itulah yang dibuktikan oleh Antonia Timmerman dan Rio Tuasikal, jurnalis yang besar fokusnya dituju pada segala hal akal imitasi dan dampaknya terhadap hidup kita, lewat liputan Demam Automasi atau Automation Fever yang didukung oleh Pulitzer Center ini.

Ditulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, simak temuan Antonia Timmerman dan Rio Tuasikal lewat report yang didukung oleh Pulitzer Center ini.

“Wah, saya baru tahu,” kata Hanung Bramantyo saat kami menunjukkan naskah film yang dibuatnya pada 2013 lalu, Soekarno, terindikasi digunakan oleh perusahaan teknologi seperti Apple dan Anthropic untuk melatih model AI generatif mereka. 

Apa tanggapan mas Hanung? Kami bertanya. Dia melanjutkan kalimatnya dengan hati-hati.

“Bisa jadi yang dihubungi adalah production house-nya: Multivision. Saya harus cek dulu… Kalau misalnya belum, itu bisa kami tuntut,” katanya. “Itu sebuah pelanggaran hak cipta.”

Bukan hanya karya Hanung yang kemungkinan masuk dataset ilegal yang digunakan oleh perusahaan AI. Naskah film buatan Timo Tjahjanto dan Mira Lesmana juga ada di dataset hasil investigasi The Atlantic itu. Termasuk buku-buku karya penulis Indonesia seperti Intan Paramaditha dan Pramoedya Ananta Toer.

Soal AI generatif, pembuat film Ayat-ayat Cinta dan Habibie & Ainun itu sebenarnya agak terbelah. Beberapa menit sebelumnya Hanung mengatakan bahwa “dengan sangat menyesal” dia mungkin akan menggunakan AI generatif untuk memangkas anggaran ketika membuat film sejarah. 

Alasannya, membuat film sejarah di Indonesia kelewat mahal. Karena tak banyak situs sejarah di Indonesia yang terjaga baik, sutradara film harus mengeluarkan dana besar untuk membangun set syuting sama sekali dari nol. 

Dengan begitu total biaya produksi film sejarah bisa mencapai kisaran 50-60 miliar Rupiah. Jika ingin mencetak untung, si film harus menarik paling sedikit dua juta penonton ke bioskop. Ini target yang sangat sulit. 

Di Indonesia, “Film dengan 2 juta penonton itu [biasanya] hanya film drama, komedi, dan horror,” kata Hanung.

AI generatif tampaknya merupakan suatu hal dilematis bagi Hanung. Di satu sisi dia mengakui permasalahan hak cipta yang inheren pada teknologi itu, namun di sisi lain berkeyakinan bahwa dia tak dapat sepenuhnya melarikan diri. Hanung bahkan mulai membayangkan bagaimana pekerjaan sutradara akan berubah di masa depan. 

Mungkin menjadi pengarah sesuatu yang virtual, katanya.

Hanung, seperti kebanyakan orang, paham bahwa cara manusia berkreasi seiring penciptaan perangkat baru memang selalu berubah. Kebanyakan orang juga menerima kenyataan bahwa sedikit penyesuaian terhadap teknologi baru akan selalu ada, jika ingin mendapatkan manfaatnya.

"Namun, ketika sebuah teknologi meminta khalayak masuk ke dalam sistem-sistem sangat eksploitatif-–seperti pencurian massal karya untuk melatih sistem AI—beberapa pengamat mulai bertanya: apakah tumbal yang kita berikan sepadan dengan manfaat yang kita dapat?"

“Memang saya lebih melihat sampai sejauh ini lebih banyak problem-nya,” kata kritikus film Eric Sasono. Tak hanya masalah hak cipta, Eric juga menyoroti bias dalam sistem AI generatif.

“Kita juga tahulah kesulitan-kesulitan AI ketika harus menggambarkan orang kulit berwarna atau masyarakat adat. Bias itu sudah terpelihara lama sekali beriringan dengan sumber-sumber pengetahuan utama yang dijadikan rujukan,” kata Eric.

Keinstanan AI juga dapat menurunkan nilai ekonomi karya dan pekerja yang terlibat untuk membuatnya, mengancam mata pencaharian dan membanjiri dunia dengan konten yang lebih banyak lagi.

Pada 30 September 2025, OpenAI meluncurkan Sora 2, yang dapat merekayasa video dengan gerakan-gerakan lebih rumit—seperti video anjing berlarian dan bermain, orang naik skateboard dan melakukan kickflip, hingga atlet Olimpiade melakukan gerakan tanpa kesalahan—semua dengan hasil lebih halus dan realistis. 

Kemunculan Sora 2, bersamaan dengan ‘aktor’ AI bernama Tilly Norwood, sudah menggegerkan Hollywood, yang mengkritiknya sebagai insult to artistry’. Di Indonesia, AI juga sudah menggantikan banyak seniman storyboard, VFX, dan voice actors. 

AI generatif adalah babak terbaru dari dominasi Big Tech dua dekade belakangan. Perkembangan AI generatif yang dipimpin OpenAI kini meniru playbook perusahaan-perusahaan teknologi gelombang sebelumnya, seperti Spotify dan Netflix.

Dua platform raksasa itu mengukuhkan dominasi distribusi film yang kita tonton dan musik yang kita dengar dengan AI yang terbenam dalam algoritma mereka. Algoritma itu muncul dalam fitur-fitur rekomendasi atau membuat playlist otomatis.

Meskipun platform digital seperti Spotify dan Netflix menawarkan eksposur lebih tinggi, kemudahan distribusi, dan ruang yang tampak lebih luas bagi eksplorasi kreatif seniman Indonesia, pengamat mengatakan, platform-platform itu juga memasukkan seniman ke dalam sistem di mana mereka memiliki sedikit kendali atas nilai karya dan posisi tawar. 

Sistem-sistem itu berdampak besar pada hak ekonomi seniman, perlindungan kekayaan intelektual, konteks adat seni tradisional, sembari mendirikan pagar-pagar estetika dan selera yang kaku bagi setiap user.

Tanpa disadari, andil besar Big Tech tak hanya terbatas pada distribusi, melainkan juga dalam menentukan selera pasar dan proses kreasi itu sendiri. Dampak lebih luasnya, perkembangan budaya semakin mengikuti ritme algoritma dan kebijakan segelintir raksasa teknologi dibandingkan aspirasi organik manusia. 

Gambar oleh Muhammad Zaenuddin. Indonesia

Seniman dan produser musik Mardial kehilangan satu klien besar. Sehari-hari, musisi rap, dance, dan electronic ini menggarap musik jingle untuk kebutuhan iklan banyak brand. Tapi tahun ini, salah satu klien dari sebuah brand besar tidak menghubunginya. Mardial menduga, klien itu sudah beralih ke alat penghasil musik otomatis, Suno.

“Pas dengerin (jingle-nya), aku tau itu AI, karena kita udah hapal banget sama vokalisnya yang ada di Suno kan, suara musiknya,” terang Mardial. “Musik yang digunakan sama AI generatif ini sama sekali gak mengutip (separuh bagian) sih. Dia beneran emang plok-plokan ngambil (seluruhnya),” tambahnya.

Kehadiran AI generatif seperti Suno juga telah mengubah proses kreatifnya dengan klien. Dulu, klien memberikan sebuah brief disertai lirik dan referensi yang harus dijawab Mardial dengan orisinalitas dan kreativitas aransemennya sendiri. Sekarang, klien sudah mengirimkan contoh musik yang di-generate oleh Suno. Mardial hanya diharapkan mengikuti contoh musik tersebut. Klien juga jadi sulit mendengar masukan.

“Menurut yang profesional ini musiknya jelek banget, AI banget. Tapi saat kita [menyarankan] ‘mending gini aja’, client-nya bilang ‘kok beda, sih, sama yang kemarin (Suno)’. Akhirnya kita jadi disetir sama mesin,” cerita Mardial.

AI music generators seperti Suno dan Udio memang dapat memproduksi suara, melodi, bahkan gaya musik nama-nama besar seperti the Beatles dan Mariah Carey. 

Namun berdasarkan temuan International Confederation of Music Publishers (ICMP), AI generatif itu dilatih menggunakan katalog musik dunia yang diambil tanpa izin dan kompensasi. Per September kemarin, ICMP menggugat OpenAI, Suno dan Udio dalam apa yang disebut “pelanggaran hak cipta terbesar di dunia”. 

Di Hollywood, Amerika Serikat, dan beberapa negara di Eropa, para aktor, penulis, dan seniman sejak 2023 telah mengorkestrasi berbagai perlawanan dan upaya untuk melindungi hak ekonomi, hak cipta, dan kesempatan kerja mereka dari ancaman AI generatif. Mereka mengadakan mogok kerjamengorganisasi protesmenulis surat, hingga menyeret perusahaan-perusahaan teknologi yang mereka anggap melanggar hak cipta ke pengadilan. Beberapa seniman juga menciptakan alat-alat tandingan, seperti Nightshade dan Glaze, untuk menyisipkan ‘racun’ di karya digital mereka sehingga tidak dapat diambil oleh bot AI.

Memang, upaya-upaya itu belum sepenuhnya berhasil. Tuntutan di pengadilan masih berlangsung, mogok kerja tak sepenuhnya mengabulkan tuntutan para seniman, dan teknologi proteksi karya tak selalu bekerja efektif. Namun, paling tidak, sebagian besar seniman di negara-negara tersebut telah menyadari adanya eksploitasi oleh perusahaan teknologi, lalu memikirkan cara bersama untuk melindungi diri. 

Kesadaran tentang eksploitasi besar-besaran itu masih minim di Indonesia. Selain itu, ada sedikit keengganan berkomentar yang kami rasakan dari banyak nama besar di Indonesia ketika melakukan wawancara untuk tulisan ini.

“Mohon maaf Ryan tidak bisa berbicara atau memberi komentar lebih lanjut mengenai AI,” kata asisten Ryan Adriandhy, pembuat film Jumbo. Sementara Intan Paramaditha, yang karyanya masuk daftar dataset ilegal yang dipakai oleh perusahaan AI, tidak membalas permintaan-permintaan komentar dari kami. Timo Tjahjanto, juga salah satu sutradara yang naskah film-nya jadi korban scraping perusahaan AI, hanya mengirimkan pesan singkat: “damn”, tanpa reaksi lebih jauh. Beberapa pembuat film lain yang kami hubungi juga tidak membalas pesan sama sekali.

"Pandangan terhadap penggunaan AI generatif memang terbelah antara seniman murni dan pekerja seni, menurut Dewan Kesenian Jakarta (DKJ). Iman Fattah, musisi sekaligus teknolog serta pengurus DKJ mengatakan bahwa seniman murni cenderung melihatnya sebagai peluang untuk eksplorasi, ekspresi, dan mempersingkat proses-proses artistik tertentu."

Bagi mantan personil HIVI! Ezra Mandira yang dulu menulis lagu, misalnya, AI bisa mempersingkat ‘prototyping’ sebuah lagu dan proses mixing serta mastering. 

“Tapi setelah prototyping, elo rekam ulang semuanya, so makes it humanApproach-nya bisa kayak gitu, jadi ideation-nya mungkin bisa terbantu. Untuk mixingsomehow itu juga memang sangat bisa digantikan dengan AI,” ujarnya yang kini jadi dosen di SAE Indonesia dan Universitas Bakrie.

Di sisi lain, bagi para pekerja seni yang bekerja untuk komersialisasi industri-industri lain, seperti copywriting dan desain grafis, AI adalah ancaman bagi mata pencaharian. Satu per satu dari mereka mulai kehilangan pekerjaan atau daya tawar. 

“Jadi harganya dikurangi ya, kan, kita bisa nih bikin pakai AI. Jadi korporasi tuh udah mulai nawar [lebih rendah] jasa-jasa seniman yang terkait industri kreatif,” ujar Aquino Hayunta, pengurus DKJ lainnya. 

Dari masa ke masa, seniman memang menggunakan teknologi untuk berkarya dan menjangkau lebih banyak orang. Banyak seniman juga adalah teknolog, dan banyak teknolog adalah seniman, seperti Leonardo da Vinci. Perkembangan teknologi selalu mempengaruhi seni, begitupun sebaliknya. Ada relasi saling menguntungkan di sana. Ada kesamaan akan kecintaan pada penciptaan sesuatu yang baru.

Kamu yang melewati usia remaja pada dekade 2000-an tentu sudah akrab dengan Myspace dan Soundcloud. Tak lama, banyak grup musik — seperti Efek Rumah Kaca, HIVI!, dan TheOvertunes — yang mengunggah video musik mereka ke Youtube pada 2010-an, menarik jutaan views dan melambungkan nama mereka hingga sekarang. Ledakan internet itu membuat toko-toko yang menjual kaset musik dan film fisik mulai tutup.

Namun, dalam perkembangan selanjutnya, dominasi perusahaan teknologi digital sebagai middleman antara pencipta seni dan penikmat karya kian menggelembung. Perusahaan teknologi kini tak hanya berperan sebagai perantara, namun juga produsen karya.

Netflix, misalnya, kini turut memproduksi film-film orisinil, dan seringkali bekerja sama dengan sutradara lokal. Begitupun dengan platform-platform digital lain seperti HBO Max, Amazon Prime, Disney+, dan kompetitor lokalnya, Vidio. 

Sutradara kawakan seperti Hanung Bramantyo menyebut membuat film untuk platform digital menjadi opsi menarik bagi sutradara lokal karena risiko bisnis yang lebih kecil ketimbang membuat film eksklusif untuk layar lebar. 

Data terbaru pada 2022 menunjukkan Netflix menjadi aplikasi video on-demand terfavorit di Indonesia. 

Sementara itu, pada 2015, Apple Music mulai beroperasi di Indonesia, disusul oleh Spotify di tahun berikutnya. Dalam sembilan tahun, Spotify menjadi raja streaming musik di tanah air, yang dipilih lebih dari 50% pengguna aplikasi streaming di Indonesia, menurut survei Populix. 

"Karena dominasi luar biasa perusahaan teknologi di ranah distribusi dan produksi ini, relasi saling menguntungkan antara sektor teknologi dan dunia seni sebagian besar mulai bergeser."

“Jadi ketergantungan distribusi melalui platform-platform ini, tidak hanya untuk si senimannya, tapi juga untuk kita sebagai penonton dan pendengar,” kata advocacy manager Koalisi Seni Indonesia (KSI) Hafez Gumay. “Sesederhana jalur distribusi yang tersedia hanya itu.”

Dominasi distribusi ternyata sangat berdampak besar pada hak ekonomi seniman dan ketersediaan ruang kreatif, yang kemudian, seperti efek domino, berpengaruh pada bentuk serta estetika yang dihasilkan.

Bukan rahasia lagi bahwa sebagian besar musisi tidak mengandalkan royalti dari platform digital sebagai penghasilan utama. Para musisi yang kami wawancarai mengatakan pendapatan utama datang dari manggungbrand sponsorship, dan merchandise

Spotify, contohnya, tidak membayar royalti musisi menurut tarif per pemutaran, melainkan sistem terbaru dengan nama “stream share” sejak 2024. Pembagian ini dihitung dari total dan proporsi streaming pada bulan tertentu. Hasilnya disalurkan kepada pemegang hak–label rekaman, distributor, dan lain-lain–yang kemudian membaginya dengan musisi sesuai dengan perjanjian masing-masing. 

“Jika Anda adalah label besar dan katalog Anda menyumbang 20 persen dari semua streaming di layanan streaming dalam periode royalti tertentu, maka Anda berhak atas 20 persen dari pool royalti yang memenuhi syarat,” ujar Liz Pelly, yang menulis buku terkait layanan streaming musik Mood Machine

Sistem ini tentu tidak menguntungkan musisi indie dari label kecil. 

Penghitungan royalti pun di Indonesia pun lebih rendah dibanding negara-negara lain, menurut pemerintah. Hal serupa terjadi di layanan streaming lain seperti Apple Music, Youtube Music, dan Joox, dengan formulanya masing-masing. 

Tapi apa pun platform-nya, menurut riset Koalisi Seni Indonesia (KSI), potongan kue royalti terbesar sebetulnya lari ke para perantara, bukan ke musisi.

Meski royalti kecil, para musisi yang kami wawancarai mengatakan eksistensi di layanan streaming tetap penting. Menurut Ezra mantan personil HIVI!, musisi dapat melihat analytics untuk lebih memahami basis pendengar, dan karenanya bisa lebih mudah mencari peluang kerjasama brand. Hal ini diamini juga oleh Cholil Mahmud dari dari Efek Rumah Kaca.

“Karena penggunanya banyak, sehingga tetap eksis di Spotify itu, asumsi gue, bisa menjadi ajang marketing,” ujar Cholil Mahmud yang juga juga Pelaksana Tugas Ketua Umum Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI). 

Pada akhirnya, baik musisi maupun pendengar tidak punya banyak pilihan selain berinteraksi lewat platform digital. 

Dalam ekosistem demikian, perusahaan teknologi-lah yang keluar sebagai pemenang utama dari segi keuntungan material, sementara musisi harus bertarung lebih sengit dan lebih lama demi mendapat eksistensi online yang diharapkan membantu menjaring kesempatan manggung dan brand deals.

"Tapi bagaimana caranya biar eksis maksimal di platform? Menurut Aris Setyawan, musisi, peneliti, sekaligus co-founder serunai.comusisi pun mulai mengubah struktur musiknya agar sesuai dengan algoritma dan kebijakan platform. "

Di sinilah pengaruh Big Tech pada bentuk dan estetika seni terasa. Spotify, contohnya, menghitung satu kali putaran saat seorang user mendengarkan lagu selama paling tidak tiga puluh detik.

“Otomatis itu bikin musisi: ‘Gimana caranya bikin musik yang 30 detik pertamanya catchy?” kata Aris. “Pokoknya 30 detik pertama bagus dulu. Bahkan itu mengubah pola aransemen musik yang biasanya intro doang, terus verse, terus reff, verse, reff, dan lain-lain. [Sekarang] banyak yang langsung reff-nya dulu,” terangnya.

Jika itu dilakukan oleh semua musisi, maka musik yang kita dengar lama-lama akan memiliki kemiripan struktur, dan terdengar seragam.

Di bidang film, cerita serupa terjadi berkat pola-pola baru yang dibawa platform digital. Karena konsumen kerap menyetel Netflix sebagai background noise sambil melakukan aktivitas lain, “…itu membuat ketakutan di kalangan [pembuat film] bahwa karya mereka tidak diperhatikan,” kata kritikus film Eric Sasono.

Akhirnya, para pembuat film mengubah gaya dialog film jadi mirip sinetron di televisi: sang karakter harus selalu mengumumkan apa yang ia rasakan atau lakukan. 

“Kalau misalnya ada momentous scene, menggambarkan tokoh utamanya sedih, aktingnya sedih, musiknya sedih itu tidak cukup. Dia juga harus ngomong: ‘Saya sangat sedih.’” kata Eric. Maka, “…tidak ada momen di mana penonton diminta hening dan menikmati apa yang ada di layar, seperti di bioskop.”

Untungnya, kata Eric, distribusi film di Indonesia belum sepenuhnya dikuasai digital. Orang Indonesia masih suka pergi ke bioskop. Dengan demikian film-film yang dibuat sineas Indonesia masih lebih bebas mengeksplorasi dialog dan gambar yang tidak sync, yang “…sengaja dibikin supaya ada kedalaman emosi,” terang Eric lagi.

Algoritma juga kerap mengurung user dalam pagar-pagar selera yang itu-itu saja. Algoritma menyeleksi dan mempertahankan apa yang populer, serta menjadi patokan kreator lain untuk membuat karya. 

Sebuah studi di Indonesia menyimpulkan bahwa lagu-lagu yang sangat populer di Spotify cenderung, antara lain: baru dirilis (atau lagu lama yang diolah kembali), punya tingkat kebisingan (dB) yang lebih tinggi, bukan instrumental, mengandung nuansa musik digital atau elektronik.

Namun sebagian musisi lain yang kami wawancarai mengatakan, lagu-lagu baru mereka susah bersaing dengan lagu-lagu lama yang sudah populer. Ini membuat Cholil Mahmud dari Efek Rumah Kaca bertanya-tanya akan selera pendengarnya. 

“Ini album gue yang baru, jelek atau gimana ya? Emang orang lebih suka yang lama-lama aja, atau karena fiturnya [Spotify]?” kata dia.

Perataan Selera, Hilangnya Efek Discovery, Hak Cipta

Ekosistem kontradiktif yang dibuat oleh platform digital – di satu sisi memungkinkan lebih banyak film dan musik untuk diakses dan diproduksi namun di sisi lain mengurung user dalam gelembung selera – menciptakan sebuah paradoks yang menjenuhkan konsumen dan membingungkan pembuat karya.

Fajar Zakri, seorang pengguna Spotify yang gemar membuat playlist, mengakui kejenuhan akibat rekomendasi algoritma dan oversaturasi pasar ini. Untuk mencari musik baru, dia pun menyambangi situs-situs musik seperti Pitchfork, Consequence, Stereogum, Slant, dan BrooklynVegan ketimbang berserah sepenuhnya pada rekomendasi platform. 


Eric Sasono. Gambar oleh Muhammad Zaenuddin. Indonesia.

“Sebenarnya kita bisa dan harus mencetak selera kita sendiri. Kita tetap punya otoritas itu sebagai konsumen,” kata Fajar. Untuk mengatasi oversaturasi dan menjaga kualitas musik, Fajar berharap fungsi curatorship bisa hidup kembali di pasaran, alih-alih menyerahkan semuanya pada model hyper-personalization di algoritma saat ini.

Bagi penikmat dan penulis resensi film di Screenpasta, Jeko Iqbal Reza, kondisi oversaturasi pasar dan pagar algoritma menyebabkan pembuat film sedikit “krisis identitas”. Pertama, pembuat film seakan harus terus membuat film yang populer menurut data algoritma – genre horror atau genre yang Jeko sebut sebagai drama “slice of life-nya middle class”.

“Kita terus di spoon-feed dengan genre-genre itu di platform streaming,” kata Jeko.

Lalu, ketika pembuat film kemudian berniat mengatasi batasan-batasan algoritma tersebut namun tetap ingin mendulang basis penonton seluas-luasnya, hasilnya adalah sebuah film mengambang dengan pesan tidak tajam karena target audience menjadi tidak fokus.

Cinematically top-notch, tapi kualitas ceritanya ga sharp gitu,” kata Jeko.

"Di dalam ekosistem kontradiktif demikian, ruang gerak untuk memperkaya ataupun memperdalam estetika dan selera pasar menjadi cukup sempit. Baik user maupun pembuat karya seakan terjebak dalam lubang masing-masing."

“Perusahaan teknologi menganggap selera kita sudah tetap,” kata Eric Sasono. “Saya lihat bahwa orang menjadi semakin fatigue. Banyak orang yang bisa jadi cuma sejam nyari-nyari di Netflix akhirnya tidak nonton,” ujarnya lagi.

Keletihan konsumen bertambah seiring hilangnya unsur ‘kejutan’ dalam ‘menemukan’ musik atau film baru yang kita sukai. Ini adalah paradoks lain dari ekosistem yang di satu sisi menyediakan keberlimpahan (abundance), namun di sisi lain menghilangkan rasa takjub dari discovery effect

“Kita dapatkan kenyamanan, tapi kehilangan hal rasa ingin tahu,” ujar Tiffany Ng di MIT Technology Review, yang mengulas tentang discovery effect di musik.

Hingga awal 2000-an, kata Eric, pergi ke bioskop untuk menemukan film baru adalah sebuah ritual. Orang akan pergi ke bioskop tanpa tahu duluan mau menonton apa, melihat-lihat poster, dan membeli tiket tanpa banyak ekspektasi. 

“Kalau sekarang, orang sudah lihat di media sosial film apa. Rilis poster-posternya pun di countdown, dibahas oleh influencer, dianalisis. Jadi sangat cepat, penuh antisipasi, dan ekspektasi,” kata Eric.

Fajar, penikmat musik, pun merasakan hal serupa. 

“Yang membuat format radio atau saluran musik di era rilisan fisik spesial adalah karena ada unsur kejutan – kita tidak pernah benar-benar yakin artis, lagu, atau video apa yang akan dimainkan dan itu yang membuat praktik mendengarkan radio atau menyambangi saluran musik di masa lalu sangat menyenangkan,” kata Fajar.

“Ketika kita sudah tahu lagu atau video apa yang kita ingin dengar atau lihat di Spotify atau YouTube, misalnya, itu mengesampingkan unsur kejutan tersebut dan karenanya selera kita jadi kurang atau tidak berkembang,” tambahnya.

Di dalam situasi pengaruh Big Tech yang luar biasa besar pada distribusi, estetika, dan selera inilah, AI generatif muncul. Maka, menghitung dampak AI generatif pada seni dan budaya harus mempertimbangkan juga dampak yang telah dibuat oleh gelombang digitalisasi konten sebelumnya. 

"Apakah ia akan menggali lubang yang makin dalam atau membantu kita keluar darinya?"

Mesin AI generatif membutuhkan karya original untuk dapat menghasilkan karya baru. Ketika karya-karya original yang “dimakan” mesin AI generatif mengandung bias, maka bias itu berpotensi teramplifikasi dalam output yang dihasilkan AI generatif.

“Apalagi ketika jumlahnya masal, [bias] ini akan menjadi semakin direproduksi,” kata Eric, kritikus film.

Selain risiko bias yang semakin tinggi, pengamat budaya lain juga mengkhawatirkan apa yang mereka sebut sebagai penyeragaman selera lebih jauh, atau flattening of culture, sebagaimana ditulis oleh jurnalis dan kritikus budaya Kyle Chayka. 

Kondisi ini dapat terjadi ketika semua orang sudah mencipta menggunakan AI generatif. Ketika teknologi ini memakan hasil karya AI generatif sendiri, karya seni akan semakin mirip satu sama lain dan tidak ada kebaruan. 

Kecenderungan similaritas ini sudah terekam dalam riset tahun 2024. Dalam riset tersebut, penulis-penulis yang menggunakan AI tercatat menulis lebih baik secara individu. Namun, ketika karya mereka dilihat secara keseluruhan, ternyata keragaman cerita jadi menyempit. Artinya AI mereduksi kreativitas menulis secara kolektif. Akibatnya karya-karya akan semakin hambar dan membosankan. 

Ketika penghambaran karya bertemu dengan algoritma platform digital yang telah mendisiplinkan selera semua orang, pengamat mengkhawatirkan perkembangan seni dan budaya yang semakin tidak kemana-mana. Pencipta akan semakin mencipta berdasarkan algoritma, pun konsumen akan semakin mengkonsumsi berdasarkan algoritma. 

Taste kita malah makin gede echo chamber, karena kita malah jadi susah untuk keluar dari algoritma yang udah di-engineer ke profil kita,” ujar Iman Fattah dari Komite Musik DKJ. 

Pertimbangan-pertimbangan itulah yang menyebabkan grup musik TheOvertunes tetap percaya pada kreativitas manusia. Setelah mencoba AI generatif untuk membuat musik dan kecewa dengan hasilnya, grup ini memutuskan untuk kembali membaca sastra-sastra Indonesia untuk membantu menulis lagu. 

“Walaupun mungkin sudah terpengaruhi oleh computational paradigm. Jadi mikirnya, kayak, apa input yang harus kita kasih (untuk menulis). Seakan-akan human sebagai processor gitu kali ya,” ujar personil TheOvertunes Reuben Nathaniel, yang kini kuliah mempelajari AI dan pembangunan berkelanjutan.

Bagi para pencipta, pengamat, dan penikmat, hubungan seni dan teknologi hari ini harus dibaca secara hati-hati. Menurut mereka, jangan sampai seluruh proses artistik diserahkan kepada mesin otomatisasi, karena tanpa proses mencipta, kita bukan lagi manusia. 

“Kalau kita dipisahkan dari ekspresi, yaudah itu mesin aja, mesin belaka gitu,” ujar Aquino dari DKJ.

Para pelaku seni dan pengamat yang kami wawancarai berharap ada proteksi dari negara untuk mengatasi potensi dampak AI pada seni dan budaya. 

“Seperti misalnya di Denmark yang menetapkan bahwa wajah dilindungi copyright sehingga tidak bisa dipakai [AI] begitu saja,” kata Eric. “Visi-visi semacam itu absen di Indonesia.”

Namun membicarakan hak cipta di Indonesia tidaklah mudah. Selain mekanismenya masih belum jelas, upaya penegakkan royalti pada pertengahan 2025 justru menjadi polemik, membuat orang semakin alergi terhadap sistem royalti. 

Isu hak cipta dan AI generatif seolah tidak mendapat ruang usai polemik “pemutaran musik di kafe” baru-baru ini. Mungkin ini sebabnya para pelaku seni takut salah bicara. Ini karena di satu sisi, penegakkan hukum hak cipta yang terlalu ketat akan menghambat peredaran suatu karya. 

Copyright jika dijalankan terlalu ketat sebenarnya justru memberi ruang yang lebih sempit untuk interaksi dengan karya, yang merupakan elemen penting,” kata Aquino dari DKJ. 

Dalam konteks pemutaran musik di kafe, kata Aquino, memang konyol jika setiap kafe harus membayar hak cipta untuk dapat memutar lagu. Namun, AI berbeda karena ada ketimpangan relasi di sana. Perusahaan-perusahaan AI bermodal sangat besar dan menguasai akses informasi.

“Kalau relasinya vertikal gitu… tentu hak-hak para seniman ini harus dipenuhi secara penuh. Setiap karya yang dipakai untuk melatih AI, perlu dibayarkan copyright-nya ke para seniman,” kata Aquino.

Perusahaan-perusahaan AI kerap bersembunyi di balik dalih bahwa mereka menggunakan karya seniman yang tersedia secara publik di internet, dan dilindungi dalam kerangka konsep fair use. Klausul fair use memang berlaku untuk kepentingan penelitian dan pendidikan. Fair use juga berlaku untuk kasus-kasus di mana sebuah karya dikutip atau dimodifikasi oleh fans untuk hiburan pribadi. 

Namun, penggunaan karya oleh perusahaan AI berbeda dari contoh-contoh tersebut, baik dari segi skala maupun dimensi komersial-nya.

“Dia mulai berbisnis dengan mesin tadi. Sehingga seharusnya alasan fair use atau penggunaan yang wajar ini jadi gugur,” ujar Hafez dari KSI. 

Beberapa dari seniman kami wawancarai, seperti Wok The Rock, tak masalah karyanya digunakan untuk melatih model AI asalkan dengan mencantumkan kredit. Ini sejalan dengan aturan Creative Commons, di mana sebuah karya bisa digunakan asal bukan untuk tujuan komersial. 

Sementara mantan personil HIVI! Ezra Mandira dan Reuben Nathaniel dari TheOvertunes lebih sepakat dengan kerangka kompensasi. Namun mereka menyadari bahwa di samping sistem hak cipta di Indonesia yang belum efektif, mekanismenya kompensasi juga rumit.

“Tinggal seberapa besar nih investment-nya si AI company untuk bisa men-secure rights-nya si orang-orang yang sudah ada sekarang untuk di-train gitu,” ujar Ezra. 

Tricky ya. Kita belum tahu caranya nge-track apakah master recording kita tuh sudah dipakai sebagai training data gitu,” ujar Reuben. 

Gugatan label-label besar terhadap perusahaan AI dinilai sebagai pertanda baik menuju sistem yang lebih adil. Sejumlah pelaku seni yang kami wawancarai berharap ini bisa menahan sistem AI untuk mengambil karya tanpa izin. Label-label besar juga adalah korporasi multinasional yang punya sumberdaya besar untuk bertarung di ranah hukum. 

Namun musisi seperti Mardial justru khawatir, pada akhirnya perusahaan AI akan memburu karya para seniman yang tidak berada di balik label besar.

“Mereka kan pasti carinya dari orang-orang yang gak punya perlindungan hukum. Terutama artis-artis independen,” ujarnya.

Pada akhirnya, pelaku seni dan pengamat yang kami wawancarai menaruh harapan besar kepada edukasi publik tentang AI, agar masyarakat dan pengambil kebijakan semakin menyadari potensi dampak, masalah etik, dan masalah hukum di balik AI generatif. 

Mereka menyarankan pemerintah untuk segera mengembangkan regulasi yang jelas terkait AI, yang melindungi hak ekonomi dan hak moral seniman, termasuk copyright karya dan tubuh kita semua. Regulasi juga sebaiknya mewajibkan perusahaan teknologi memberikan ruang opt-out bagi mereka yang tidak ingin karyanya digunakan untuk melatih model AI. Selain itu, transparansi data juga menjadi keharusan.

“Ini penting bukan hanya di soal kesenian, tapi juga di isu hak asasi secara keseluruhan,” kata Aquino dari DKJ. “Untuk menjamin model AI yang ada itu tidak bias gender, tidak bias kelas ekonomi, tidak bias ras, dan lain-lain. Jadi kita harus tahu, ini data-data ini dapatnya dari mana, sih, dan gimana cara diolahnya,” tambahnya.

Jika perusahaan teknologi tidak dapat melaksanakan pengembangan AI sesuai aturan, pemerintah harus memberikan sanksi.

“Kalau dari sisi seniman kita juga pengen minta ada labelling khusus kalau suatu karya dibuat oleh AI,” tandas Aquino.